Kepala BNNK Tanjabtim Sampaikan Keberhasilan Kinerja Selama Tahun 2022
SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Tanjabtim, AKBP. Katino, S.E.,M.H memimpin rilis keberhasilan kinerja selama tahun 2022 di aula Kantor BNNK Tanjabtim, Jumat (30/12) pagi.
Didampingi Kasi P2M dan Kasi Pemberantasan, Kepala BNNK Tanjabtim, AKBP. Katino SE MH menyampaikan, BNNK Tanjabtim sebagai leading sector dalam pencegahan dan pemberantasan Narkotika dan Prekursor Narkoba (P4GN), maka pihaknya terus melakukan percepatan atau akselerasi ”tanpa kenal lelah dan pantang menyerah” diberbagai bidang.
"Keberhasilan kinerja BNNK Tanjabtim dengan penyelesaian perkara di tahun 2022, 6 kasus P21, dengan tersangka 6 orang yang terdiri 5 tersangka pria dan 1 wanita. Serta mengamankan barang bukti sabu 31,335 gram," katanya.
Untuk bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNNP Jambi melakukan kegiatan dialog interaktif dan kampanye War On Drugs. Dan membentuk relawan anti narkoba sebanyak 30 relawan.
Mengenai bidang Rehabilitasi BNNK Tanjabtim menargetkan peningkatan kualitas dalam pelayanan rehabilitasi sebagai upaya membantu pemulihan kepada pecandu narkoba.
"Sepanjang tahun 2022 tercatat 30 orang mendapatkan pelayanan rehabilitasi di klinik Pratama BNNK Tanjabtim," terangnya.
BNNK Tanjabtim juga memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas seperti E-Mindik, Tren,New Sirena dan menjalankan fungsi Call Center BNNK Tanjabtim sebagai saran pengaduan dan pencarian informasi bagi masyarakat umum. Serta strategi cooperation BNNK Tanjabtim menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah dan komponen masyarakat.
"BNNK Tanjabtim telah melaksanakan 5 kali penandatanganan MoU bersama Instansi Pemerintah dan Masyarakat," ungkapnya.
Selanjutnya BNNK Tanjabtim berkomitmen bersama pemerintah dalam mewujudkan Tanjabtim bersih Narkoba, ada beberapa daerah yang dijadikan Desa Bersinar yaitu Desa Pandan Jaya, Desa Pandan Lagan, Kelurahan Parit Culum I, Kelurahan Parit Culum II, Keluraha Muara Sabak Ilir, Kelurahan Muara Sabak Ulu, Kelurahan Kampung Laut.
"Peredaran Narkoba jenis baru marak saat ini, sepanjang 2022 terdapat 360 sampel NPS yang telah di uji BNN, ada 91 jenis, dimana 81 jenis sudah diatur dan 10 lainnya diatur dalam UU,"
sambung AKBP Katino keberhasilan dan prestasi BNNK Tanjabtim tidak dapat diraih tanpa sinergi dengan stakeholder dan masyarakat," ulasnya.
Mari satukan tekad, kuatkan langkah, bersama kita perangi narkoba karena ini pekerjaan mulia menyelamatkan anak bangsa War On Drugs, Speed Up Never Let Up, menuju Tanjabtim Bersinar (Bersih Narkoba).
"Dan juga apresiasi terhadap media yang telah berperan serta memerangi narkoba melalui media sosial bahaya dampak serta menyampaikan kinerja dari BNNK Tanjabtim," pungkasnya.(mln)